Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 001/PKM-SP/I/2022

  1. Kartu Identitas KTP/KK
  2. Kartu JKN (ASKES/BPJS/KIS) Jika ada

  1. Petugas menerima dari ruang UGD atau persalinan, poli umum
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien dan edukasi pasien
  3. Petugas melaksanakan terapi sesuai dengan petunjuk

Respon Time 15 Menit

1. Pasien JKN (ASKES/KIS/BPJS) : Gratis

2. Pasien Umum/berbayar : Rp.120.000/hari

Pelayanan Rawat Inap

1.   Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258

2.   Email : puskesmassuppa3@gmail.com

3.   Facebook : Puskesmas Suppa

4.   Instagram : Puskesmassuppa.prg

Kotak saran dan aduan puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store